Layanan Publik
Layanan Publik Desa Cengkareng Barat
Pemerintah Desa Cengkareng Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat. Berikut adalah daftar layanan yang tersedia di Kantor Desa kami:
1. Pelayanan Surat Keterangan Umum
Berbagai surat keterangan yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau keperluan lain.
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Keterangan Belum Menikah/Status Perkawinan
- Surat Keterangan Ahli Waris
Persyaratan Umum: Fotokopi KTP dan KK Pemohon. Persyaratan spesifik dapat bervariasi sesuai jenis surat.
2. Administrasi Kependudukan
Layanan terkait data kependudukan dan catatan sipil.
- Pengantar Pembuatan KTP/KIA (Kartu Identitas Anak)
- Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru/Perubahan
- Pengantar Akta Kelahiran/Kematian
- Pindah Datang/Pindah Keluar
Persyaratan Umum: Fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya (misal: surat nikah, surat keterangan RT/RW).
3. Pelayanan Pertanahan
Pelayanan terkait administrasi dan rekomendasi pertanahan di wilayah desa.
- Surat Keterangan Riwayat Tanah
- Pengantar Permohonan Sertifikat Tanah
- Surat Keterangan Jual Beli Tanah (SKJB)
Persyaratan Umum: Fotokopi KTP, KK, bukti kepemilikan sebelumnya, dan/atau saksi batas tanah.
4. Perizinan & Rekomendasi Lainnya
Berbagai rekomendasi atau perizinan yang menjadi kewenangan desa.
- Rekomendasi Izin Keramaian
- Rekomendasi Bantuan (Sosial/Modal Usaha)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Pengantar)
Persyaratan Umum: Menyesuaikan jenis izin/rekomendasi.
Jam Pelayanan
Kantor Desa Cengkareng Barat melayani masyarakat pada:
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, silakan hubungi kami di nomor telepon (021) 12345678 atau kunjungi kantor desa secara langsung.