Layanan Publik

 

Layanan Publik Desa Cengkareng Barat

Pemerintah Desa Cengkareng Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat. Berikut adalah daftar layanan yang tersedia di Kantor Desa kami:

1. Pelayanan Surat Keterangan Umum

Berbagai surat keterangan yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau keperluan lain.

  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Keterangan Belum Menikah/Status Perkawinan
  • Surat Keterangan Ahli Waris

Persyaratan Umum: Fotokopi KTP dan KK Pemohon. Persyaratan spesifik dapat bervariasi sesuai jenis surat.

2. Administrasi Kependudukan

Layanan terkait data kependudukan dan catatan sipil.

  • Pengantar Pembuatan KTP/KIA (Kartu Identitas Anak)
  • Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru/Perubahan
  • Pengantar Akta Kelahiran/Kematian
  • Pindah Datang/Pindah Keluar

Persyaratan Umum: Fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya (misal: surat nikah, surat keterangan RT/RW).

3. Pelayanan Pertanahan

Pelayanan terkait administrasi dan rekomendasi pertanahan di wilayah desa.

  • Surat Keterangan Riwayat Tanah
  • Pengantar Permohonan Sertifikat Tanah
  • Surat Keterangan Jual Beli Tanah (SKJB)

Persyaratan Umum: Fotokopi KTP, KK, bukti kepemilikan sebelumnya, dan/atau saksi batas tanah.

4. Perizinan & Rekomendasi Lainnya

Berbagai rekomendasi atau perizinan yang menjadi kewenangan desa.

  • Rekomendasi Izin Keramaian
  • Rekomendasi Bantuan (Sosial/Modal Usaha)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Pengantar)

Persyaratan Umum: Menyesuaikan jenis izin/rekomendasi.

Jam Pelayanan

Kantor Desa Cengkareng Barat melayani masyarakat pada:

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, silakan hubungi kami di nomor telepon (021) 12345678 atau kunjungi kantor desa secara langsung.